Rossa • Jan 16 2026 • 6 Dilihat

Sumbawa Barat, KSB – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan barang milik perusahaan (PT) di pinggir jalan raya, Babinsa Koramil 1628-02/Sekongkang, Sertu Lalu Edi KZ, melaksanakan monitoring dan pengamanan di wilayah binaan, Jumat (16/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.46 WITA, ketika Babinsa Desa Tongo menerima informasi dari warga Desa Binaan bahwa terdapat aktivitas penimbangan dan penjualan barang milik PT kepada pembeli rongsokan di depan Pasar Desa Ai’Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa bersama salah satu anggota keamanan PT. G4S melakukan pemantauan dan bersiaga di depan lokasi KDKMP Desa Tongo guna menunggu kendaraan pembeli rongsokan yang melintas dari arah Desa Ai’Kangkung menuju Desa Tongo.
Pada pukul 10.38 WITA, Babinsa bersama anggota PT. G4S menghentikan satu unit kendaraan pikap warna hitam dengan nomor polisi B 9722 BAI yang mengangkut barang rongsokan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut membawa material milik proyek PT. PIL berupa besi berbentuk ring, pipa tailing, dan baut, dengan berat keseluruhan sekitar 155 kilogram.
Adapun identitas pengemudi kendaraan diketahui bernama Yuda, dengan kernet bernama Irman. Dari hasil klarifikasi awal, pengemudi mengaku barang tersebut akan dibawa ke pengepul rongsokan Bu Dhe di wilayah Maluk.
Babinsa kemudian meminta pengemudi menghubungi pihak yang menyerahkan barang. Selanjutnya, seseorang bernama Mujahidin, warga Dusun Sejorong, Desa Tongo, datang ke lokasi. Kepada Babinsa, Mujahidin mengaku hanya diminta untuk menjual barang tersebut oleh seorang bernama Abdul Majid, warga Dusun Tamalang, Desa Tongo.
Atas kejadian tersebut, Babinsa segera melaporkan kepada Danramil 1628-02/Sekongkang, Kapten Arm Lalu Mariadi Akbar, serta melakukan koordinasi dengan pihak keamanan PT. G4S. Pada pukul 12.05 WITA, personel Polsek Sekongkang tiba di lokasi untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, Babinsa menyerahkan barang bukti beserta kendaraan kepada anggota Polsek Sekongkang, Briptu Alfiyan. Pada pukul 12.21 WITA, seluruh barang bukti dan kendaraan diamankan ke Polsek Sekongkang guna proses hukum lebih lanjut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Babinsa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat kewilayahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi kerugian pihak perusahaan maupun masyarakat.
(Pendim 1628/KSB).
Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesejahteraan m...
Sumbawa Barat, NTB – Sebagai wujud kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat, Babinsa Desa Se...
Prajurit Satgas Yonif 743/PSY Pos Merah Putih kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyara...
Rote Ndao – Guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas transportasi laut, Babinsa Koramil 1...
Rote Ndao – Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan KDKMP, Babinsa Desa Mundek, Kopda Noh Nu...
NTT-KEFAMENANU 16 Januari 2026, Babinsa Koramil 1618-02/Miobar, Sertu Jefrianus Nahak, melaksanakan ...
NTT – Sumba Timur. Babinsa Koramil 01/Lewa Kodim 1601/Sumba Timur, Pratu Betanius William, melaksanakan pendampingan dan monitoring pemban...
Ngada – Kegiatan Koramil 1625-05/Aesesa, pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Serka Irwan melaksanakan pendampingan kegiatan pembagian beras da...
Sumbawa Barat – NTB, Babinsa Desa Mantar, Koramil 1628-04/Poto Tano, Serda Hendry, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) sekaligus ...
Sumbawa Barat, NTB – Anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Babinsa Desa Labuhan Kertasari Serda Mursaha mewakili Danramil 1628-01/Taliwang menghad...
Dompu, NTB — Kamis 20 November 2025. Babinsa Koramil 1614-01/Dompu, Sertu Syarifuddin, terus memperkuat kedekatan dengan warga binaannya melal...

No comments yet.