NTT-KUPANG, – Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Sertu Didit Sumanto melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kantor Desa Binafun, Kecamatan Amfoang Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus membahas pentingnya hukum adat sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat desa. Senin (03/10/2025).
Dalam suasana penuh keakraban, para peserta Komsos berdiskusi mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam hukum adat serta bagaimana penerapannya dapat menjaga keharmonisan antarwarga. Sertu Didit Sumanto menegaskan bahwa peran tokoh adat dan agama sangat penting dalam mengayomi masyarakat serta menjadi penengah dalam setiap permasalahan yang timbul di lingkungan desa.
Menurutnya, hukum adat memiliki kekuatan moral dan sosial yang mampu menjaga ketertiban tanpa harus selalu menempuh jalur hukum formal. “Melalui musyawarah dan nilai-nilai adat, banyak persoalan dapat diselesaikan secara damai dan adil,” ujar Sertu Didit. Ia juga mendorong agar generasi muda ikut mengenal dan menghormati hukum adat sebagai bagian dari identitas budaya lokal.
Kepala Desa Binafun dan para tokoh yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam menjaga kerukunan masyarakat. Mereka berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut, karena selain mempererat kebersamaan, juga memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kedamaian di wilayah binaan. (Pendim1604)
No comments yet.