Rossa • Des 18 2025 • 47 Dilihat

Dompu,NTB – Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (18/12) Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dan dihadiri sekitar 50 tamu undangan dari unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Dompu Sirajudin, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun, Ketua Pengadilan Negeri Dompu Firdaus, S.H., unsur Polres Dompu, serta Dandim 1614/Dompu yang diwakili oleh Danramil 1614-01/Dompu Kapten Inf. Ilham.
Kehadiran Danramil 1614-01/Dompu Kapten Inf. Ilham dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan nyata TNI AD terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Dompu. Partisipasi TNI bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya menunjukkan sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara tindak pidana umum, terdiri dari dua perkara senjata tajam berupa pisau, 24 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 73,21 gram, dua perkara pencabulan berupa pakaian, satu perkara perjudian berupa kartu remi, satu perkara obat-obatan terlarang jenis tramadol, satu perkara penggelapan berupa struk atau resi, serta satu perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa paspor dan fotokopi tiket pesawat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dihancurkan, sementara barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur air hingga larut, kemudian dibuang sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan berjalan aman, tertib, serta lancar.
(Pendim1614/Dompu)
Cowang Langkas, Boleng— Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam terus menjadi p...
Manggarai Barat – Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, S.E., M.IP., ...
MANGGARAI BARAT – Dedikasi tanpa batas kembali ditunjukkan oleh jajaran Kodim 1630/Manggarai Barat...
SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Serka Helmy Patipeilohy, ...
SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Kopda Komang Septiana, me...
SUMBA BARAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa K...
Ende, – Babinsa Koramil 1602-04/Maurole, Serka Densius Berno, melaksanakan kegiatan Pengamanan Wilayah (Pamwil) dan Komunikasi Sosial (Komsos)...
SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Serka Helmy Patipeilohy, melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu ...
Napan – Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Napan mengamankan 2 WNA asal Timor Leste yang masuk ke Indone...
Ende – Babinsa Koramil 1602-02/Wolowaru, Kodim 1602/Ende, melaksanakan kegiatan Monitoring, Komunikasi Sosial (Komsos), dan Pengamanan Wilayah...
JEMBRANA – Sebagai wujud komitmen menjaga keutuhan dan kesehatan mental keluarga besar TNI, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI D...

No comments yet.