NTT – SIKKA. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pelda La Ngkawea, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Perubahan Kedua APBDes Desa Umagera Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Rabu (31/12/2025).
Musyawarah desa khusus tersebut diikuti sekitar 50 orang dan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Umagera beserta staf, Ketua BPD Desa Umagera bersama anggota, Pendamping Desa Umagera, para kepala dusun dan RT/RW, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Direktur BUMDes beserta anggota, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Umagera, Bidan Desa, kader Posyandu, serta KPM Desa Umagera.
Kegiatan musyawarah ini membahas dan menetapkan Perubahan Kedua APBDes Desa Umagera TA 2025 sebagai upaya penyesuaian program dan anggaran desa agar lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat desa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud peran aktif TNI AD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.