Nagekeo – Babinsa Koramil 1625-05/Aesesa, Kopda Okto Erwin, bersama Kepala Pos Polisi (Kapospol) Wolowae, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah perkelahian antar pemuda Desa Tendakinde dan Desa Tendatoto, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (02/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam meredam potensi konflik sosial di wilayah binaan. Mediasi berlangsung di Kantor Pospol Wolowae, Desa Tendakinde, dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Babinsa dan Kapospol memberikan pemahaman kepada para pemuda tentang pentingnya menjaga persatuan, keamanan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan penuh suasana kebersamaan.
Hasil dari kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang konflik. Sebagai bentuk komitmen bersama, masing-masing pihak juga menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh Babinsa dan Kapospol Wolowae.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Wolowae kembali kondusif. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya hal menonjol pascakegiatan mediasi. Kondisi cuaca pada saat kegiatan berlangsung terpantau cerah, sehingga mendukung kelancaran proses penyelesaian masalah.
Danramil 1625-05/Aesesa menegaskan bahwa upaya mediasi dan pendekatan humanis akan terus dikedepankan dalam menangani setiap permasalahan di masyarakat. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan para pemuda dapat berperan aktif menjaga keamanan serta keharmonisan antar desa di Kabupaten Nagekeo.


No comments yet.