Babinsa Desa Sakubatun, Serka Armindo Da Silva, melaksanakan pendampingan kegiatan penerimaan bahan material bangunan KDKMP di Desa Sakubatun, pada Jumat, 16 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita dan bertempat di gudang KDKMP Desa Sakubatun.
Pendampingan dilakukan bersama Ketua Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap kelancaran program pembangunan KDKMP di wilayah desa binaan. Adapun material bangunan yang diterima meliputi kayu boplang sebanyak 20 batang, paku ukuran 7 sebanyak 4 kilogram dan paku ukuran 10 sebanyak 1 kilogram, terpal ukuran 5 x 7 sebanyak 1 lembar, tali profil sebanyak 5 gulung, serta semen sebanyak 200 sak.
Seluruh material bangunan tersebut telah diturunkan dan disimpan di Gudang KDKMP Desa Sakubatun dalam keadaan lengkap dan aman. Proses penerimaan material dilakukan secara tertib dan disaksikan langsung oleh pihak koperasi.
Material bangunan tersebut secara resmi diterima oleh KMP dan Wakil Ketua KMP Desa Sakubatun. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keamanan, serta kelancaran pendistribusian material pembangunan sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Secara keseluruhan, kegiatan penerimaan bahan material bangunan KDKMP Desa Sakubatun berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
No comments yet.