Rossa • Des 31 2025 • 35 Dilihat

Tabanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar rapat koordinasi persamaan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama Pengadilan Negeri Tabanan dan Polres Tabanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tabanan.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna M. Wiritanaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tabanan YM. Ronny Widodo, S.H., M.H., serta Kapolres Tabanan yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP I Ketut Nanta, S.H. Turut hadir para Kepala Seksi dan Jaksa di lingkungan Kejari Tabanan, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Tabanan, Kasat Reskrim Polres Tabanan, serta para penyidik.
Rapat koordinasi yang tergabung dalam forum DILJAKPOL (Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian) ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan pemahaman antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadapi masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelimpahan berkas perkara ke pengadilan serta penyesuaian penerapan pasal-pasal pidana dan hukum acara.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya perkara yang belum dilimpahkan ke pengadilan meskipun penyidikannya dimulai sebelum berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, akan disesuaikan menggunakan pasal-pasal dalam KUHP Baru pada tahap pelimpahan dan penuntutan. Sementara itu, perkara yang telah dilimpahkan namun proses persidangan belum selesai tetap menyesuaikan penerapan pasal berdasarkan ketentuan peralihan yang berlaku.
Selain itu, penerapan hukum acara, baik KUHAP Baru maupun KUHAP lama, disesuaikan dengan tahapan proses persidangan yang sedang berjalan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta asas yang paling menguntungkan bagi tersangka atau terdakwa (lex favor reo).
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru berjalan selaras, seragam, dan berkeadilan di setiap tahapan penanganan perkara pidana. Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antar APH diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan berkeadilan.
Ende – Babinsa Koramil 1602-04/Maurole, Sertu Denis Fernandes, melaksanakan kegiatan Pengamanan Wi...
Ende – Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Serda Jakaria Ahmad, melaksanakan pendampingan dan pengawasan...
Ende – Babinsa Koramil 1602-04/Maurole, Kodim 1602/Ende, Pratu Laurensius Laja, melaksanakan kegia...
NTT-SIKKA. Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka, Praka Mansyur, melaksanakan pendamping...
Rote Ndao – Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao, Sertu Andre T, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah ...
Rote Ndao – Babinsa Desa Kuli Aisele, Serka Silvester Berek, melaksanakan kegiatan pemantauan pene...
Ende,– Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Kopda Faisal Idrus, melaksanakan kegiatan Monitoring Pengamanan Wilayah (Pamwil) dan Komunikasi Sosial (K...
Alas, Sumbawa – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Koramil 1607-04/Alas melaksanakan patroli malam dengan me...
SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 02/Walakaka Kodim 1613/Sumba Barat Serka Muslih membantu warga menanam padi di Desa Patiala Bawa, Kecamatan ...
Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan, Babinsa Desa Goa Koramil jajaran Kodim 1628/Sumbawa Barat, K...
Gianyar – Tegallalang, Rabu (5/11/2025) Dalam situasi kondusif di hari suci Purnama Sasih Kalima, Babinsa Desa Taro Koramil 1616-06/Tegallalan...

No comments yet.