Klungkung,- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Pemerintah Desa Sakti melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) pada kamis ( 08/01/26 ).
Musyawarah Desa ( Musdes ) yang dihadiri oleh Pj. Perbekel Desa Sakti beserta staf dan perangkat desa serta pemangku kepentingan di desa dengan pendampingan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas kali ini membahas pertanggungjawaban realisasi APBDes dan penetapan Perdes realisasi APBDes Tahun 2025.
Kegiatan Musdes ini diwarnai dengan sambutan dari Pj Perbekel Desa Sakti yang dilanjutkan dengan laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, tanya jawab dan penetapan Perdes realisasi APBDes tahun 2025.
Babinsa Sakti Sertu Nyoman Dayuh menyampaikan, Musyawarah Desa ini merupan salah satu agenda wajib yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025.
Dengan melibatkan seluruh komponen di Desa, Musyawarah Desa ( Musdes ) ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa kepada masyarakat.
Kami sebagai aparat Babinsa akan terus memberikan dukungan serta peran aktif untuk mendukung dan mensukseskan program maupun berbagai kegiatan dan pembangunan di desa,”pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.