Breaking News
Categories
  • Bali
  • Health
  • Inspirations
  • Kodam IX Udayana
  • Kodim 161 Wira Sakti
  • Kodim 162 Wira Bhakti
  • Kodim 163 Wira Satya
  • Lifestyle
  • NTB
  • Pemda Tabanan
  • Polda Bali
  • Polda Bali
  • Polda NTT
  • Reviews
  • Technology
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Gugatan WNA Australia Ditolak, Philippe Claude Menang di Pengadilan Denpasar

    Okt 31 2025166 Dilihat

    Denpasar, Bali – Pulau Bali dikenal luas karena keindahan alamnya, kekayaan tradisi, dan budaya yang berakar kuat pada ajaran Hindu. Salah satu nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya adalah Tri Hita Karana (THK), filosofi yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam. Nilai ini termanifestasi nyata melalui berbagai kearifan lokal, salah satunya adalah Subak, sistem pengairan tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012.

    Advokat sekaligus pemerhati adat budaya Bali, I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan juga mengandung nilai spiritual dan sosial yang tinggi. “Kegiatan Subak diatur berdasarkan hukum adat, disertai ritual keagamaan pada setiap tahapan pertanian. Ini wujud keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Wirajaya saat ditemui di kantornya, King Justitia Law Office, Denpasar (29/10/2025).

    Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh kasus kontroversial Julian Petroulas, warga negara Australia yang mengklaim memiliki lahan seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Badung. Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Julian dengan gamblang menyebut rencana pembangunan klub malam, gym, hotel, hingga strip club, meski lokasi tanahnya berdampingan dengan pura dan area Subak. Klaim ini memicu kecaman publik karena dinilai melanggar adat dan kearifan lokal Bali.

    Permasalahan semakin pelik ketika muncul dokumen resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyatakan Julian terakhir kali masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) hingga Agustus 2024, dan tidak tercatat kembali masuk setelah itu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan surat kuasa dan dokumen kepemilikan tanah yang ia ajukan.

    Sengketa ini akhirnya berujung di meja hijau melalui perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, di mana Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan Julian Petroulas dan mengabulkan eksepsi tergugat, Philippe Claude Millieret, pada 29 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, Subak dan pemilik tanah turut memberikan kesaksian yang memperkuat posisi Philippe.

    I Nyoman Wirajaya, selaku penasihat hukum Philippe, menegaskan bahwa tindakan Julian membangun pondasi jalan tanpa izin Subak telah melanggar hukum adat Bali karena menutup jalur irigasi. “Ketika diminta memberikan sumbangan adat senilai Rp10 juta, Julian justru menuduh pelecehan dan menolak kewajibannya. Ini bentuk wanprestasi, karena tidak memenuhi isi perjanjian sebagaimana tertuang dalam akta otentik,” tegasnya.

    Wirajaya menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, sahnya suatu perjanjian mensyaratkan unsur subjektif dan objektif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. “Dalam kasus ini, Julian jelas lalai melaksanakan kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami, Philippe Claude Millieret,” tutupnya.

    Kasus ini menjadi cermin penting bahwa di balik pesona Pulau Dewata, kearifan lokal dan hukum adat Bali harus tetap dijaga serta dihormati, termasuk oleh warga negara asing yang berinvestasi di tanah yang penuh nilai spiritual ini.

    # julianpetroulas
    #subak
    #bali
    #philippeclaudemillieret
    #kingjustitialawoffice
    #netizen

    Share to

    Related News

    TNI Polri Hadir, Jembatan Garuda Jadi Si...

    by Agu 14 2026

    LOMBOK UTARA, NTB — Penantian warga Dusun Pengadang Baru, Desa Mumbulsari, Kecamatan Bayan, Kabupa...

    Koramil Taliwang Dukung Latihan Paskibra...

    by Agu 14 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indo...

    Perkuat Sinergitas Forkopimda, Dandim 16...

    by Agu 14 2026

    JEMBRANA – Komandan Kodim (Dandim) 1617/Jembrana, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si., meng...

    Sinergi TNI-Polri, Latihan Paskibra Ting...

    by Agu 14 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indo...

    Tanamkan Disiplin dan Kekompakan, Babins...

    by Agu 14 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65, Babinsa Desa Batu Putih, Koramil 162...

    Babinsa Koramil Jereweh Dampingi Latihan...

    by Agu 14 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    iklan

    Other News

    Melalui Komsos, Babinsa Tingkatkan Kepedulian W...


    Kabupaten Bima – Upaya mempererat hubungan dengan masyarakat terus dilakukan Babinsa jajaran Koramil 1608-07/Monta melalui kegiatan komunikasi...

    18 Jun 2026

    Babinsa di Desa Patroli Bersama Warga, Himbau ...


    Donggo, 25 Januari 2026 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban sosial di wilayah binaan, Babinsa dari Koramil 1608-05 Donggo melaksanakan patr...

    26 Jan 2026

    Peringatan HUT Ke-23 PPAD di Lombok Timur Berla...


    Lombok Timur – Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Cabang Kabupaten Lombok Timur memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan pen...

    06 Agu 2026

    Strong Point pagi Polsek Baturiti hadirkan pela...


      Polres Tabanan – Polsek Baturiti, Rabu (8/7/2026), melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di depan Pasar Baturiti mulai pukul 07.0...

    08 Jul 2026

    Dandim 1608/Bima Sambut Kasrem 162/Wira Bhakti,...


    Kota Bima, 16 Juli 2026 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima menerima kunjungan kerja Kepala Staf Korem (Kasrem) 162/Wira Bhakti Kolone...

    16 Jul 2026
    back to top