Rote Ndao – Dalam rangka menjaga ketertiban serta mencegah konflik sosial antarwarga, aparat TNI, Polri dan pemerintah kecamatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan pagar kebun dan penertiban hewan ternak di wilayah Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA tersebut juga disertai dengan sosialisasi Peraturan Daerah serta instruksi Bupati Rote Ndao terkait aturan pagar kebun, sawah, serta penertiban hewan ternak yang dilepas bebas oleh pemiliknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Loaholu Maryono S. Dano, S.Pd mewakili Camat Loaholu, Danramil 1627-03/Batutua Kapten Inf Yermias Ado, perwakilan Kapolsek Rote Barat Laut Briptu Iwan Somomana, serta para Babinsa wilayah Kecamatan Loaholu yakni Serma Yusup Tungga, Sertu Imanuel, Kopda Noh Nubatonis dan Pratu Soni N.
Adapun desa yang menjadi sasaran kegiatan pemeriksaan dan sosialisasi antara lain Desa Boni, Desa Tasilo, Desa Balaoli, Desa Oebela, Desa Lidor dan Desa Mundek. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi pagar kebun masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar tidak melepas ternak secara bebas.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian akibat hewan ternak yang masuk ke kebun atau sawah warga yang selama ini sering memicu permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Loaholu.
No comments yet.