Rossa • Mar 16 2026 • 37 Dilihat

NTT-SIKKA, Babinsa Desa Iantena Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pelda La Ngkawea, menghadiri kegiatan mediasi lanjutan penyelesaian masalah batas tanah yang dilaksanakan di Posyandu Piring, RT/RW 004/002, Dusun Dobo, Desa Iantena, Kecamatan Kewapante, Senin (16/03/2026).
Mediasi lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait sengketa batas tanah antara Bapak Damianus Grasa selaku pelapor dengan pihak terlapor yaitu Bapak Amatus Salen, serta ahli waris Bapak Petrus Welidan Bapak Paulus Dewa.
Kegiatan mediasi tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Iantena beserta staf, Ketua Lembaga Adat bersama anggota, Bhabinkamtibmas Desa Iantena, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW 004/002, anggota Linmas serta para pihak yang bersengketa bersama keluarga masing-masing.
Adapun kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Iantena dan Babinsa Desa Iantena. Selanjutnya tim Lembaga Adat Desa Iantena melakukan pengambilan keterangan dari para pihak, kemudian dilanjutkan dengan diskusi tertutup dari masing-masing pihak guna mencari solusi terbaik. Setelah itu perwakilan dari masing-masing pihak menyampaikan hasil diskusi yang kemudian ditarik kesimpulan oleh tim Lembaga Adat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Pelda La Ngkawea menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menjaga kerukunan.
“Sebagai Babinsa kami mengharapkan setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan tetap menjaga hubungan baik antar warga, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Iantena tetap kondusif,” ujar Babinsa.
Kegiatan mediasi lanjutan berakhir pada pukul 16.40 Wita dalam keadaan tertib, aman dan lancar. Namun hingga berakhirnya kegiatan tersebut belum tercapai kesepakatan karena pihak pelapor Bapak Damianus Grasa memilih untuk melanjutkan proses penyelesaian permasalahan ke tingkat yang lebih tinggi. Sementara pihak terlapor menyatakan bersedia mengikuti proses penyelesaian selanjutnya.
Pemerintah Desa Iantena berencana melimpahkan proses penyelesaian sengketa batas tanah tersebut ke pihak Kecamatan agar permasalahan dapat ditangani lebih lanjut dan tidak berlarut-larut.
(PENDIM 1603/SIKKA)
Klungkung,- Babinsa Lembongan Koramil 1610-04/Nusa Penida Koptu Kuswara kembali menunjukkan peran ak...
Klungkung,- Dipimpin langsung Danramil 1610-04/Nusa Penida Mayor Inf Suparno Hadi , Koramil Nusa Pen...
Tabanan – Wujud nyata kepedulian TNI terhadap pendidikan, Personel Staf Teritorial Kodim 1619/Tab...
Polres Tabanan – Polsek Selemadeg. Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Selemadeg menggelar ak...
Polres Tabanan-Polsek Selbar Suraberata, Kamis 25 Juni 2026 pukul 00.00 s/d 03.00 wita personil Pols...
Polres Tabanan – Polsek Selbar Antosari, Kamis 25 Juni 2026 – Personel Polsek Selemadeg Bara...


ROTE NDAO — Dalam rangka memastikan keberlanjutan program penyediaan air bersih di wilayah pedesaan, Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru, Kopt...
Sumbawa Barat — Unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar patroli gabungan malam hari dalam rangka menjaga situasi keamanan...
Manggarai Barat – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh anggota TNI bersama masyarakat. Pada Jumat,...
KARANGASEM – Danramil 1623-01/Karangasem Lettu Ctp Djoko Purwo Prasetyo mewakili Dandim melaksanakan sidak di Dua Pasar Kec.Karanga...
Buleleng – Banjar, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Koramil 1609-06/Banjar, Serma Ketut...

No comments yet.