Ende, NTT – Aparat gabungan TNI–Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende melaksanakan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende bersama masyarakat Ndao terkait rencana penertiban lapak jualan di kawasan Pantai Ndao, Kabupaten Ende, Rabu (08/04/2026).
Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 40 orang massa tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan Longginus Kota Setu selaku Presidium Germas PMKRI Cabang Ende. Massa memulai aksi dari Sekretariat PMKRI Cabang Ende dan bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Ende sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Ende.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa menolak rencana penertiban lapak jualan yang berada di kawasan Pantai Ndao serta mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk menghentikan sementara kebijakan penertiban sampai dilakukan dialog terbuka bersama masyarakat terdampak.
Situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika massa beberapa kali berupaya memasuki area Kantor Bupati Ende secara paksa serta melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor bupati sebagai bentuk protes. Aparat keamanan yang siaga di lokasi dengan sigap melakukan langkah-langkah persuasif dan pengendalian massa guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Pada pukul 15.30 Wita, personel Kodim 1602/Ende dipimpin Pelda Sumarlan tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan bersama personel Polres Ende dan Satpol PP.
Sekitar pukul 16.30 Wita, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Gabriel Dala menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa Bupati Ende sedang berada di luar daerah sehingga belum dapat menerima massa aksi secara langsung.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa membubarkan diri secara tertib pada pukul 17.00 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.
Aparat keamanan tetap melakukan pemantauan perkembangan situasi mengingat rencana penertiban lapak jualan di kawasan Pantai Ndao dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ende pada 14 April 2026.
TNI–Polri mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara humanis guna menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
No comments yet.