Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, Babinsa Desa Moteng Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Muhaimin, menghadiri kegiatan sosialisasi dan musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2022–2030.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026) pukul 20.10 Wita, bertempat di Dusun Monteng Atas, Desa Moteng, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Moteng, Sekretaris Desa Moteng, Babinsa Desa Moteng, anggota BPD, staf desa, para kepala dusun, ketua RT, serta masyarakat Dusun Monteng Atas.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait mekanisme dan tata cara pengisian anggota BPD melalui PAW, sekaligus musyawarah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Proses ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan masyarakat dalam lembaga BPD tetap berjalan optimal.
Babinsa Desa Moteng, Serda Muhaimin, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pendampingan dan dukungan terhadap setiap kegiatan kemasyarakatan di wilayah binaan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses berlangsung.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, serta tetap mengedepankan musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.