NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Maulafa Koramil 1604-07/Alak, Serka Paulus Kana Tiri bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT 27 menindaklanjuti laporan warga terkait bau tidak sedap yang berasal dari kandang babi milik salah satu warga di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu.
Dalam peninjauan di lokasi, tim aparat setempat mendapati bahwa sumber bau berasal dari pengelolaan limbah kandang yang kurang maksimal. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar, terutama yang tinggal di lingkungan RT 27 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Lurah Maulafa dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan kepada pemilik kandang agar segera membuat septiteng atau tempat penampungan limbah yang layak. Selain itu, pemilik juga diminta untuk rutin melakukan pembersihan dan penyiraman guna mengurangi bau yang ditimbulkan.
Babinsa Serka Paulus Kana Tiri menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling peduli dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu kesehatan dan ketertiban lingkungan.(Pendim1604)
No comments yet.