Lembata — Anggota Koramil 1624-04/Omesuri bersama personel Polsek Omesuri melaksanakan penggalangan dan mediasi dengan pemangku ulayat terkait permasalahan pemalangan akses jalan masuk menuju SPBU Balauring, Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Serda Salahuddin dan Pratu Herman dari Koramil 1624-04/Omesuri bersama enam personel Polsek Omesuri. Penggalangan dilakukan terhadap pihak pemangku ulayat untuk mencari solusi atas permasalahan yang menyebabkan akses masuk menuju SPBU Balauring sempat ditutup.
Dalam proses mediasi, pihak Koramil dan Polsek Omesuri bersama General Manager SPBU Balauring, Longginus Lega, SE, serta perwakilan pemangku ulayat, Makmur Latif, membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Hasil mediasi kemudian disepakati untuk membuka kembali akses jalan menuju SPBU.
Sekitar pukul 10.40 Wita, palang di jalan masuk SPBU Balauring dibuka kembali oleh pihak keluarga pemangku ulayat dengan dibantu personel Koramil 1624-04/Omesuri, Polsek Omesuri serta masyarakat yang hendak melakukan pengisian BBM.
Dengan dibukanya kembali akses tersebut, sekitar pukul 11.00 Wita pelayanan pengisian BBM di SPBU Balauring kembali berjalan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Langkah penggalangan dan mediasi yang dilakukan aparat diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian permasalahan sosial dan kepentingan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah.
(Pendim 1624)
No comments yet.