Sumbawa, NTB – Upaya penyelesaian persoalan pertanahan melalui jalur musyawarah terus dilakukan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat. Babinsa kelurahan Brang Biji Sertu Arnold anggota Koramil 1607-01/Sumbawa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang Biji turut hadir dalam kegiatan mediasi terkait persoalan tanah yang berlokasi di wilayah Samota, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, mulai pukul 09.40 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Rahim Rahman, S.H., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang Biji, Kasi Trantib Nurhayati, Hj. Hodri Ahmad yang diwakili kuasanya, Sukrianto, serta M. Yusuf selaku pemilik awal tanah.
Mediasi dibuka oleh Kasi Pemerintahan Rahim Rahman, S.H. Selanjutnya, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan dasar klaim masing-masing dengan mengacu pada dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah berupa SPPT dan sporadik.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas turut mengikuti jalannya mediasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian persoalan berlangsung. Kehadiran aparat kewilayahan diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman serta mendorong kedua pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai.
Setelah masing-masing pihak menyampaikan keterangannya, kegiatan mediasi terkait tanah di wilayah Samota tersebut berakhir sekitar pukul 10.20 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Melalui mediasi secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, diharapkan persoalan pertanahan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
**(Pendim Sumbawa)**
No comments yet.