Kota Bima _ Pabung Kodim 1608/Bima Mayor Cpl Rusdimail hadir mewakili Dandim 1608/Bima dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin (28/9/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kehadiran Pabung menjadi bentuk keterwakilan Kodim 1608/Bima dalam forum resmi pemerintahan daerah tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., M.IP., dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam forum tersebut, Pabung Mayor Cpl Rusdimail mengikuti rangkaian rapat bersama unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, Satpol PP, kepala perangkat daerah serta insan pers. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah 25 dari 45 anggota DPRD menandatangani daftar hadir dan selanjutnya dibuka untuk umum.
Sementara itu, Penjelasan Bupati Bima disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd. Kedua Ranperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta memperkuat cadangan pangan menghadapi risiko bencana, gangguan produksi dan gejolak harga pangan.
No comments yet.