SIKKA-NTT. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Serka Gabrielus Mariyanto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Hewokloang Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasitrantib Kecamatan Hewokloang yang mewakili Camat Hewokloang, Pj. Kepala Desa Hewokloang beserta staf, pimpinan dan anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, PPL Desa, Kepala SDN Hewokloang, TKD, Kader Posyandu, serta para Kepala Dusun dan RT/RW.
Musyawarah membahas berbagai rencana kerja dan program pembangunan Desa Hewokloang untuk Tahun 2027 melalui pembahasan dan diskusi per bidang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menetapkan RKPDes Tahun 2027.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk pendampingan dan dukungan TNI AD terhadap pemerintah desa dalam mendorong perencanaan pembangunan yang tertib, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.