ENDE, JUMAT – Pemerintah Desa Embungena menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Embungena, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Jumat (02/10/2027).
Musrenbangdes yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Ende, jajaran Muspika, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Ende, Pendamping Desa, Babinsa Kecamatan Ende Kopda Kosmas Kerhi, Ketua dan anggota BPD, Manajer KDKMP, serta jajaran staf Desa Embungena.
Selain unsur pemerintahan dan TNI, forum musyawarah tahunan ini juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan tenaga pendidik (guru), petugas kesehatan, hingga warga Desa Embungena.
Camat Ende dalam arahannya menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara transparan dan partisipatif guna memastikan program pembangunan desa tepat sasaran.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama menyusun skala prioritas pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Embungena menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan kontribusi aktif seluruh komponen masyarakat. Ia berharap hasil rumusan perencanaan ini dapat memajukan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan warga Desa Embungena secara berkelanjutan.
Seluruh usulan dan aspirasi yang disepakati dalam forum Musrenbangdes ini selanjutnya akan dituang ke dalam dokumen RKPDes TA 2027 serta menjadi bahan usulan (DU RKP 2028) yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan.
(Pendim 1602/Ende)
No comments yet.