Bima — Babinsa Koramil 1608-09/Sanggar bersama Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Duruhama Arsyad (62), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Rabu (21/10/2026). Gerak cepat aparat juga dilakukan untuk meredam kemarahan warga serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.30 Wita setelah korban tiba di rumah dan menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya mengalami rasa sakit pada bagian tubuh setelah disentuh oleh terduga pelaku. Sekitar pukul 19.45 Wita, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Taloko untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Koramil 1608-09/Sanggar bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 Wita. Petugas segera mengamankan situasi dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Pada pukul 20.10 Wita, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sanggar untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Berkat langkah cepat aparat kewilayahan bersama kepolisian, situasi di Desa Taloko berangsur terkendali dan pada pukul 20.40 Wita terpantau aman serta kondusif. Penanganan tersebut merupakan upaya untuk mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus memastikan perkara ditindaklanjuti melalui jalur hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan dan kondisi korban.
No comments yet.