Gianyar – Sukawati, Kamis (22/10/2026) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi agenda penting dalam Musyawarah Desa (Musdes) Singapadu Kaler yang digelar di Ruang Rapat Sabha Mandala, Lantai II, Kantor Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini turut dihadiri Babinsa Desa Singapadu Kaler Koramil 1616-05/Sukawati Serda I Wayan Sudiarta bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Gusti Made Rauh untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan desa.
Musdes diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singapadu Kaler dengan ketua panitia I Kadek Ardika, S.E., selaku Sekretaris BPD. Kegiatan tersebut membahas penetapan Rancangan Peraturan Desa (RAPBDes) Perubahan Tahun 2026 sekaligus penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa.
Musyawarah dihadiri Perbekel Singapadu Kaler I Made Karjana, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, kepala sekolah SD dan TK se-Desa Singapadu Kaler, Ketua SHG Anak Agung Putri, Ketua Kader Posyandu, Bidan Desa Ni Komang Wargo Dewi, tenaga kesehatan Dedis Yosani, Ketua Pokdarwis I Ketut Suardika, Jro Bendesa, pekaseh, pendamping desa Desak Korpriani, penyuluh Bahasa Bali Anak Agung Dalem, serta para Kelian Banjar Dinas se-Desa Singapadu Kaler.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Ketua BPD serta Perbekel Singapadu Kaler. Agenda kemudian berlanjut pada pemaparan dan pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2026 oleh Sekretaris Desa, arahan pendamping desa, serta sesi tanya jawab untuk memberikan ruang bagi peserta menyampaikan masukan dan memperoleh penjelasan terkait materi yang dibahas.
Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan dan pengesahan hasil Musdes yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hasil musyawarah tercatat secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pendim 1616/Gianyar)
No comments yet.