Lantung, Sumbawa — Babinsa sebagai aparat kewilayahan terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di wilayah Desa Sepukur, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Kamis (10/09/2026).
Pasca-Pilkades, muncul isu terkait dugaan keabsahan ijazah yang dilaporkan oleh pihak yang kalah dalam kontestasi Pilkades terhadap calon kepala desa terpilih. Menyikapi perkembangan tersebut, Babinsa melakukan langkah-langkah komunikasi dan pendekatan secara persuasif guna mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas kewilayahan, Babinsa melakukan komunikasi dengan calon kepala desa terpilih serta mengimbau agar seluruh pendukungnya tetap menahan diri, menjaga ketenangan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan dengan pihak calon maupun pendukung lainnya.
Babinsa juga membangun komunikasi dengan panitia pemilihan desa terkait perkembangan administrasi dan tahapan pencalonan. Berdasarkan keterangan panitia, seluruh calon kepala desa telah mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pencalonan.
Terkait adanya laporan mengenai dugaan ijazah yang tidak sah, persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum sehingga proses penyelesaiannya diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Babinsa menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Perbedaan pilihan dalam Pilkades diharapkan tidak menjadi alasan untuk memecah hubungan kekeluargaan dan keharmonisan masyarakat.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa akan terus memantau perkembangan situasi serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, panitia Pilkades, dan unsur terkait lainnya guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Desa Sepukur terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Babinsa bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi apabila terdapat perkembangan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Pendim 1607/Sumbawa)
No comments yet.