NTT-SIKKA. Babinsa Koramil 1603-05/Bola Kodim 1603/Sikka, Pratu Yumelson Tiba Cheme, melaksanakan pendampingan kegiatan penyerahan sertifikat tanah serta pendaftaran tanah secara otomatis kepada masyarakat Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Selasa (06/01/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanahan, khususnya percepatan legalitas aset masyarakat. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan, menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada warga penerima sertifikat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut berperan aktif mendampingi masyarakat mulai dari proses pendaftaran hingga penyerahan sertifikat tanah, sekaligus melaksanakan komunikasi sosial guna memastikan masyarakat memahami pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti hukum yang sah.
Pratu Yumelson Tiba Cheme menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendukung program pemerintah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sertifikat tanah, diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Desa Nenbura menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Babinsa yang senantiasa aktif mendampingi warga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan di wilayah binaan.
(Pendim 1603/Sikka)
No comments yet.